Lima Perusahaan Nikel Diapresiasi Bukan karena Produksi, Tapi Manfaat

Lima Perusahaan Nikel Diapresiasi Bukan karena Produksi, Tapi Manfaat
Dirjen Minerba Kementerian ESDM menyerahkan Apresiasi Minerba 2026 kepada perwakilan badan usaha pertambangan dalam penutupan Minerba Convex 2026 di JIExpo, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

BERITAENERGI.COM — Lima perusahaan tambang nikel menerima Apresiasi Minerba 2026 dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (3/11/2026), bukan karena besarnya produksi atau setoran ke negara. Penghargaan diberikan atas program pemberdayaan masyarakat dan kepatuhan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penilaian ini membalik ukuran umum industri tambang yang biasanya diukur dari hasil galian.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM menutup Mineral and Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo, Jakarta, dengan membagikan 42 Apresiasi Minerba kepada badan usaha pertambangan. Dari jumlah itu, lima perusahaan nikel masuk daftar penerima dengan kategori yang jarang jadi sorotan: Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan kepatuhan bayar PNBP.

Kelima perusahaan itu adalah PT Antam (Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara, PT Sulawesi Cahaya Mineral, PT Hengjaya Mineralindo, PT Weda Bay Nickel, dan PT Vale Indonesia. Masing-masing dinilai atas kontribusi yang berbeda, bukan dari volume produksi atau besaran setoran.

Siapa Menang di Kategori Apa

PT Antam UBP Nikel Maluku Utara dinilai paling kuat di bidang kesehatan. Kehadiran tambang di wilayah itu dinilai benar-benar dirasakan warga lewat layanan kesehatan yang disediakan perusahaan.

PT Sulawesi Cahaya Mineral menang di kategori kelembagaan komunitas. Penilaiannya bukan pada besaran bantuan yang diberikan, melainkan pada kemampuan membangun lembaga warga yang bisa berjalan sendiri setelah pendampingan.

Tiga perusahaan lain masuk kategori kepatuhan bayar PNBP. PT Hengjaya Mineralindo dinilai taat untuk kelompok Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral, PT Weda Bay Nickel untuk kelompok Kontrak Karya, dan PT Vale Indonesia untuk kelompok Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Mengapa Ukuran Penilaiannya Dibalik

Dirjen Minerba Tri Winarno menegaskan keberhasilan tambang tidak bisa hanya diukur dari produksi dan setoran negara. Menurutnya ada tanggung jawab yang lebih luas yang harus dipikul perusahaan tambang.

"Ada tanggung jawab yang lebih luas, yaitu bagaimana kegiatan pertambangan dijalankan dengan baik, bagaimana masyarakat di sekitar wilayah pertambangan mendapatkan manfaat, dan bagaimana sumber daya alam dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan generasi mendatang," ujar Tri.

Pernyataan itu menegaskan bahwa tambang yang baik bukan yang paling dalam galiannya, melainkan yang manfaatnya paling lama dirasakan setelah tambang tutup. Tri juga meminta penerima apresiasi mempertahankan dan meningkatkan praktik baik mereka sebagai contoh bagi perusahaan lain.

"Bagi badan usaha yang menerima apresiasi, saya harap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Jadikan praktik baik yang telah dilakukan sebagai contoh bagi perusahaan lainnya," tuturnya.

Sisi Lain Industri Nikel yang Jarang Tersorot

Industri nikel nasional belakangan kerap dikaitkan dengan persoalan kerusakan lingkungan di sekitar wilayah tambang. Lima perusahaan yang diapresiasi ini menunjukkan sisi lain: tambang juga bisa dinilai dari layanan kesehatan warga, penguatan komunitas, dan kepatuhan membayar kewajiban ke negara.

Bagi warga di sekitar tambang, kategori penilaian seperti ini menentukan apakah kehadiran perusahaan berdampak langsung pada hidup sehari-hari. Bagi negara, kepatuhan PNBP memastikan penerimaan dari sektor mineral masuk ke kas negara sesuai kewajiban.

Apresiasi Minerba 2026 menjadi penanda bahwa regulator mulai menimbang dampak sosial dan kepatuhan fiskal sebagai ukuran setara dengan capaian produksi. Bagi industri nikel yang sedang tumbuh cepat, arah penilaian ini menentukan cara perusahaan menempatkan masyarakat sekitar sebagai bagian dari operasi, bukan sekadar penerima bantuan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index