JAKARTA — Direktur Utama baru PT PLN (Persero), Suroso Isnandar, menghadapi pekerjaan besar untuk membenahi kinerja perusahaan di tengah tekanan keuangan, persoalan keandalan pasokan listrik, dan tuntutan percepatan transisi energi.
Pergantian kepemimpinan dari Darmawan Prasodjo kepada Suroso dinilai perlu diikuti perubahan mendasar dalam model bisnis PLN agar perusahaan tidak hanya tumbuh dari sisi pendapatan, tetapi juga semakin sehat secara finansial dan efisien dalam memberikan layanan.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai PLN perlu mengubah orientasi bisnisnya dari perusahaan yang mengandalkan penjualan listrik menjadi penyedia layanan sistem kelistrikan modern. Perubahan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan PLN menjaga keandalan pasokan, mengendalikan biaya, dan mengintegrasikan energi terbarukan.
Tantangan tersebut tercermin dari kinerja keuangan PLN pada 2025. Pendapatan perusahaan tercatat mencapai Rp582,7 triliun, sementara laba bersihnya sekitar Rp7 triliun. Pada periode yang sama, subsidi dan kompensasi pemerintah mencapai sekitar Rp200 triliun.
Besarnya dukungan pemerintah di tengah pendapatan yang tinggi menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi keberlanjutan model bisnis PLN. Perusahaan juga harus menghadapi biaya pembangkitan, kontrak pembelian listrik jangka panjang, keterbatasan fleksibilitas tarif, serta kebutuhan investasi untuk memperkuat jaringan dan pembangkit.
PLN Perlu Mengubah Orientasi Bisnis
CEO IESR Fabby Tumiwa menyatakan transformasi PLN perlu diarahkan pada penguatan fungsi perusahaan sebagai penyedia layanan sistem kelistrikan, bukan semata-mata sebagai penjual listrik.
Dengan pendekatan tersebut, kinerja PLN tidak hanya diukur berdasarkan volume listrik yang terjual, tetapi juga kemampuan menjaga keandalan jaringan, meningkatkan efisiensi, mengintegrasikan energi terbarukan, dan memberikan pelayanan berkualitas kepada konsumen.
Jaringan transmisi dan distribusi dinilai perlu menjadi bisnis inti PLN dengan standar pelayanan dan efisiensi yang terukur. Adapun pengembangan pembangkit dapat membuka ruang lebih luas bagi partisipasi swasta, badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan masyarakat melalui mekanisme pengadaan yang kompetitif serta transparan.
PLN, menurut pendekatan ini, tidak harus memiliki seluruh pembangkit untuk menjamin kecukupan pasokan listrik. Perusahaan perlu memperkuat kapasitasnya dalam mengelola sistem kelistrikan secara menyeluruh.
Program PLTS 100 GW Menambah Urgensi Transformasi
Kebutuhan transformasi semakin besar seiring dengan rencana pengembangan PLTS 100 gigawatt (GW), penyimpanan energi, elektrifikasi transportasi dan industri, serta pertumbuhan pembangkit listrik tersebar.
Perubahan tersebut akan memengaruhi pola produksi dan konsumsi listrik nasional. Jaringan kelistrikan perlu semakin fleksibel untuk mengakomodasi energi terbarukan yang produksinya bergantung pada kondisi alam.
Tanpa modernisasi jaringan dan perubahan model bisnis, PLN berisiko menghadapi peningkatan kebutuhan investasi dan biaya sistem. Karena itu, kepemimpinan baru perlu memastikan pengembangan energi bersih berjalan seiring dengan penguatan infrastruktur dan perbaikan efisiensi.
Tiga Langkah yang Perlu Ditempuh Kepemimpinan Baru PLN
IESR merekomendasikan tiga agenda utama yang perlu menjadi perhatian PLN dan pemerintah.
Pertama, memperkuat keandalan pasokan listrik.
PLN perlu mengaudit kondisi pembangkit dan jaringan, mengevaluasi kontrak pembelian listrik, serta memperkuat manajemen risiko dan ketahanan infrastruktur terhadap cuaca ekstrem.
Keberhasilan perusahaan perlu diukur melalui kualitas pasokan, efisiensi biaya pelayanan, dan kepuasan pelanggan, bukan hanya kapasitas pembangkit terpasang atau besarnya investasi.
Kedua, membenahi tata kelola keuangan dan regulasi tarif.
Pemerintah perlu mengembangkan regulasi pendapatan dan tarif berbasis kinerja, memperjelas pemisahan biaya komersial dari kewajiban pelayanan publik, serta memastikan pembayaran subsidi dan kompensasi dilakukan secara transparan dan tepat waktu.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat insentif bagi PLN untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kemampuan perusahaan dalam membiayai investasi.
Ketiga, mempercepat integrasi energi terbarukan.
Pengembangan PLTS 100 GW perlu didukung reformasi pengadaan listrik, modernisasi jaringan, investasi penyimpanan energi, dan pengurangan ketergantungan pada pembangkit batu bara.
PLN juga perlu memperluas peluang partisipasi swasta, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pengembangan energi bersih. Pada saat yang sama, perusahaan perlu meningkatkan kapasitas sebagai operator sistem yang mampu mengintegrasikan energi terbarukan dalam skala besar secara efisien.
Transformasi Tidak Sama dengan Privatisasi
IESR menegaskan bahwa perubahan model bisnis PLN tidak berarti privatisasi atau pelemahan penguasaan negara atas sektor ketenagalistrikan. Reformasi justru diperlukan untuk memperkuat kemampuan negara dalam menjamin akses listrik yang andal, terjangkau, dan berkelanjutan.
Fabby Tumiwa menilai perusahaan yang kuat tidak harus memiliki seluruh pembangkit atau mengerjakan semua lini bisnis kelistrikan. Hal yang lebih penting adalah kemampuan menjamin pasokan, menjaga keterjangkauan tarif, menyehatkan keuangan, dan mempersiapkan sistem kelistrikan menghadapi transisi menuju energi bersih.
“PLN yang kuat bukanlah PLN yang harus memiliki semua pembangkit dan mengerjakan seluruh bisnis kelistrikan. PLN yang kuat adalah PLN yang mampu menjamin listrik tetap menyala, harganya terjangkau, keuangannya sehat, dan sistemnya siap beralih ke energi bersih. Itulah pekerjaan besar yang menanti Direktur Utama PLN yang baru,” tegas Fabby.