Konektivitas 5G Indonesia Ditargetkan Mencapai 32 Persen pada 2030

Konektivitas 5G Indonesia Ditargetkan Mencapai 32 Persen pada 2030
Konektivitas 5G Indonesia Ditargetkan Mencapai 32 Persen pada 2030 (Ilustrasi Gambar: Canva / Getty Images Signature)

JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan jangkauan koneksi 5G di Indonesia mencapai 32 persen pada tahun 2030.

"Pemerintahan mencanangkan 32 persen setidaknya jaringan 5G di itu bisa tersambung hingga tahun 2030," tutur Nezar dalam acara peluncuran Empowering Indonesia Report 2025 di Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025).

Dia menjelaskan, saat ini ketersediaan koneksi internet 5G di Indonesia berada di bawah 10 persen, atau masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang telah mencapai 80 persen.

Oleh karena itu, dia menekankan perlunya kolaborasi antar pemangku kepentingan di industri telekomunikasi dalam upaya memperluas jangkauan koneksi 5G di tanah air.

Sementara itu, untuk jaringan 4G, Indonesia sudah mencapai kemajuan yang signifikan dengan konektivitas yang menjangkau 97 persen di wilayah pemukiman di Indonesia.

Meskipun demikian, ia mengakui masih ada pekerjaan rumah terkait kecepatan internet nasional yang perlu ditingkatkan.

"Kecepatan internet masih harus ditingkatkan, memang belum sampai kepada 100 Mbps yakni masih di sekitar 36,7 Mbps," ujar Nezar.

Dia berpendapat, dengan keterlibatan aktif dari perusahaan telekomunikasi untuk memperkuat konektivitas internet di Indonesia, Indonesia berpotensi bersaing dengan negara-negara tetangga yang lebih maju dalam lima tahun ke depan.

"Saya kira dalam lima tahun ke depan kita akan bisa bersanding dengan negara-negara tetangga yang sudah mencapai kecepatan internet 100 Mbps," katanya.

Diketahui, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Wayan Toni Supriyanto menyebutkan bahwa Kemkomdigi berfokus pada tiga aspek untuk dapat memperluas cakupan konektivitas 5G di Indonesia.

Tiga aspek tersebut meliputi spektrum frekuensi radio, infrastruktur, dan regulasi yang diharapkan mampu meningkatkan cakupan konektivitas 5G yang lebih luas lagi.

"Dari aspek spektrum frekuensi radio, akan dilelang empat pita frekuensi di mana satu pita frekuensi untuk fixed broadband berbasis 5G, sedangkan tiga pita frekuensi selebihnya adalah untuk mobile broadband berbasis 5G," kata Wayan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index