MPR Raih Kualifikasi Informatif Tertinggi dari KI Pusat Tahun 2025

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:01:28 WIB
Ilustrasi Gedung MPR/DPR (Foto: Canva / Creativa Image)

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berhasil mendapatkan predikat sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Informatif untuk kategori Lembaga Negara dan Pemerintah non Kementerian dari Komisi Informasi (KI) Pusat.

Penganugerahan tersebut diserahkan oleh Komisioner KIP bidang Strategi dan riset Rospita Vici Paulyn kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Jakarta.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak dalam melakukan perbaikan agar MPR menjadi lembaga yang transparan dan informatif," kata Bu Titi, sapaan akrab Siti Fauziah, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Penghargaan ini juga menandakan bahwa MPR telah menyajikan informasi seluas-luasnya yang wajib diketahui oleh masyarakat.

Hal ini mencakup masyarakat umum yang ingin mengetahui informasi mengenai MPR serta masyarakat dengan kebutuhan khusus.

“Tiga tahun terakhir penghargaan yang kami dapat selalu meningkat. Puncaknya kami dapatkan pada tahun ini, yaitu Badan Publik dengan kualifikasi Informatif, kategori Lembaga Negara dan Pemerintah non Kementerian,” ujarnya.

Menurut Siti Fauziah, pada tahun 2023, MPR menerima penghargaan dengan kategori menuju Informatif. Pencapaian ini kemudian naik menjadi cukup informatif pada tahun 2024.

Puncaknya di tahun 2025 ini, MPR menerima pengakuan kualifikasi informatif atau kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya Sekretariat Jenderal MPR untuk menjadi lembaga yang semakin terbuka dari tahun ke tahun.

Contohnya adalah penyediaan informasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat eselon 1, informasi mengenai penulisan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam huruf Braille, serta informasi pengadaan fasilitas bagi kaum difabel.

“Informasi yang disampaikan MPR dilakukan melalui berbagai cara, mulai penyebaran informasi di media online, media sosial termasuk upaya pengembangan website yang mudah diakses semua pihak termasuk difabel. Selain itu, kami melaksanakan kegiatan sarasehan atau diskusi yang bertujuan untuk menerima aspirasi dari masyarakat dalam rangka perbaikan pelayanan MPR RI,” ujar Siti Fauziah.

Menurut Bu Titi, pihaknya menyadari bahwa mempertahankan penghargaan tidaklah mudah; harus ada inovasi pelayanan terhadap setiap stakeholder agar penghargaan yang diterima tahun ini dapat dipertahankan pada tahun mendatang.

Untuk itu, Sekretariat Jenderal telah menyiapkan beberapa rencana. Namun, rencana-rencana tersebut akan dimatangkan terlebih dahulu dengan seluruh stakeholder, baik internal maupun eksternal.

“Mudah-mudahan tahun depan Setjen MPR bisa mempertahankan penghargaan ini. Untuk itu kami membutuhkan lebih banyak usaha serta inovasi agar bisa menjadi lembaga yang semakin terbuka,” tuturnya.

Terkini